Aktivitas
penelitian di berbagai bidang ipteks secara substansi ditandai oleh
empat hal, yaitu adanya upaya bersifat sistematik, adanya sesuatu hasil
temuan, adanya kebermanfaatan dan adanya tindak lanjut penyebarluasan
temuan (Mukhadis, 2013:70).
Upaya
sistematik dalam konteks ini ditandai dengan adanya kejelasan
langkah-langkah yang ditempuh secara eksplisit, jelas dan lugas mulai
dari penentuan masalah sampai penarikan kesimpulan dan atau generalisasi
(perampatan) dan dapat direplikasi oleh peneliti lain temuan (Mukhadis,
2013:70). Penelitian sebagai upaya sistematik memiliki arti bahwa
untuk dapat memperoleh pengetahuan yang benar, penelitian dilaksanakan
dengan menggunakan metode ilmiah oleh peneliti yang memiliki integritas
ilmiah. Penelitian dilaksanakan berdasarkan teori-teori,
prinsip-prinsip, serta asumsi-asumsi dasar ilmu pengetahuan dengan
menggunakan penalaran deduktif serta prosedur dan teknik sistematik.
