Penilaian kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja/ prestasi Puskesmas.
Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai instrumen
mawas diri karena setiap Puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara
mandiri, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan verifikasi
hasilnya.
Adapun aspek penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan ( khusus bagi Puskesmas yang telah mengembangkan mutu pelayanan ) atas perhitungan seluruh Puskesmas. Berdasarkan hasil verifikasi, dinas kesehatan kabupaten / kota bersama Puskesmas dapat menetapkan Puskesmas kedalam kelompok (I,II,III) sesuai dengan pencapaian kinerjanya.Pada setiap kelompok tersebut, dinas kesehatan kabupaten/kota dapat melakukan analisa tingkat kinerja Puskesmas berdasarkan rincian nilainya, sehingga urutan pencapian kinerjanya dapat diketahui, serta dapat dilakukan pembinaan secara lebih mendalam dan terfokus.
Adapun aspek penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan ( khusus bagi Puskesmas yang telah mengembangkan mutu pelayanan ) atas perhitungan seluruh Puskesmas. Berdasarkan hasil verifikasi, dinas kesehatan kabupaten / kota bersama Puskesmas dapat menetapkan Puskesmas kedalam kelompok (I,II,III) sesuai dengan pencapaian kinerjanya.Pada setiap kelompok tersebut, dinas kesehatan kabupaten/kota dapat melakukan analisa tingkat kinerja Puskesmas berdasarkan rincian nilainya, sehingga urutan pencapian kinerjanya dapat diketahui, serta dapat dilakukan pembinaan secara lebih mendalam dan terfokus.
TUJUAN DAN MANFAAT PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS
Tujuan Umum
-
Tercapainya tingkat kinerja Puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan kabupaten / kota.
Tujuan Khusus
-
Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen Puskesmas pada akhir tahun kegiatan.
-
Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen Puskesmas pada akhir tahun kegiatan.
-
Mengetahui tingkat kinerja Puskesmas pada akhir tahun berdasarkan urutan peringkat kategori kelompok Puskesmas.
-
Mendapatkan informasi analisis kinerja Puskesmas dan bahan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan Puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk tahun yang akan datang.
Manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas :
-
Puskesmas mengetahui tingkat pencapaian (prestasi) kunjungan dibandingkan dengan target yang harus dicapai.
-
Puskesmas dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja Puskesmas (output dan outcome)
-
Puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya.
-
Dinas kesehatan kabupaten/kota dapat menetapkan dan mendukung kebutuhan sumber daya Puskesmas dan urgensi pembinaan Puskesmas.
Ruang lingkup kinerja Puskesmas meliputi penilaian pencapaian hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas dan mutu pelayanan.
Penilaian terhadap kegiatan upaya kesehatan wajib Puskesmas yang telah
ditetapkan di tingkat propinsi dan kegiatan kesehatan
pengembangan/inovativ yang ditetapkan oleh propinsi dan bisa ditambahi
oleh kabupaten/kota, apabil di wilayah puskesmas tersebut mempunyai
program unggulan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sudah
diukur dengan kemampuan sumberdaya termasuk ketersediaan dan kompetensi
tenaga pelaksananya, degan tetap memperhatikan arahan dan kebijakan
tingkat propinsi dan pusat, yang dilandasi oleh kepentingan daerah dan nasional termasuk konsesnsus global/kesepakaan dunia (antara lain penanggulangan penyakit polio, TBC, malaria, diare, kusta dan lain lain).
Puskesmas
yang telah melaksanakan upaya kesehatan pengembangan baik berupa
penambahan upaya maupun sub variabel upaya kesehatan inovasi, tetap
dilakukan penilaian. Hasil kegiatan (output atau outcome) yang dilakukan
puskesmas merupakan nilai tambah dalam penilaian kinerjanya dan tetap
harus diperhitungkan sesuai dengan kesepakatan.
Apabila upaya kesehatan pengembanga tersebut merupakan kebutuhan daerah
yang telah didukung dengan ketersediaan dan kemampuan sumberdaya di
daerah yang berssangkutan maka dimungkinkan untuk dikembangkan secara
lebih luas di seluruh puskesmas dalam suatu wilayah kabupaten/kota. Oleh
karenanya, kegiatan tersebut sudah harus diperhitungkan untuk dilakukan
penilaian di seluruh puskesmas.
Dengan pendekatan demikian maka penilaian pelaksanaan kegiatan untuk
masing-masing puskesmas kemungkinan “tidak lagi sama di seluruh
puskesmas”, melainkan hanya berdasarkan “kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan oleh puskesmas yang bersangkutan”. Secara garis besar
lingkup penilaian kinerja puskesmas tersebut berdasarkan pada
upaya-upaya puskesmasdalam menyelenggaraka pelayanan kesehatan yang
meliputi :
-
Upaya Kesehata Wajib sesuai dengan kebijakan nasional, dimana penetapan jenis pelayanannya disusun oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.
-
Upaya kesehatan pengembangan/inovatif antara lain penambahanupaya kesehatan atau sub ariabel upaya kesehatan dalam pelaksanaan pengembangan program kesehatan yang dilaksanakan di puskesmas.
-
Pelaksanaan manajemen puskesmas dalam penyelenggaraan kegiatan, meliputi :
-
Proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan lokakarya mini dan pelaksanaan penilaian kinerja,
-
Manajemen sumberdaya termasuk manajemen alat, obat, keuangan, dsb.
-
Mutu pelayanan puskesmas, meliputi :
-
Penilaian input pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan.
-
Penilaian proses pelayanan dengan menilai tingkat kepatuhannya terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.
-
Penilaian output pelayanan berdasarkan upaya kesehatan yang diselenggarakan. Dimana masing-masing program/kegiatan mempunyai indikator mutu tersendiri, sebagai contoh angka rop out pengobatan pada program penanggulangan TBC.
-
Penilaian outcome pelayanan antara lain melalui pengukuran tingkat kepuasan pengguna jasa pelayanan puskesmas.
Belum semua kegatan pelayanan yang dilaksanakan di Puskesmas dapat
dinilai tingkat mutunya, baik dalam aspek input, proses, output maupun
outcomenya, karena indikator dan mekanisme untuk penilaiannya belum
ditentukan. Sehingga secara keseluruhan tidak akan diukur dalam
penilaian kinerja, akan tetapi dipilih beberapa indikator yang sudah ada
standar penilaiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar