Puskesmas Sembung
Jl. Moch. Hatta No. 36 Telp. 0355-324812 Sembung-Tulungagung

====== SELAMAT DATANG DI BLOG PUSKESMAS SEMBUNG-TULUNGAGUNG = TERWUJUDNYA MASYARAKAT SEMBUNG MANDIRI UNTUK HIDUP SEHAT.......BERSAMA KITA BISA ======

Jumat, 21 November 2014

Permenkes No 75 Tahun 2014

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 75 TAHUN 2014
TENTANG
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah
satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat
pertama memiliki peranan penting dalam sistem
kesehatan nasional, khususnya subsistem upaya
kesehatan;

Selasa, 11 November 2014

HKN Emas Ke 50

Dalam rangka memperingati HKN Emas yang ke 50 Tahun 2014, Puskesmas Sembung mengadakan kegiatan permainan sambil melepas penat dalam keseharian di dalam gedung.....Dengan rasa kebersamaan dan keceriaan, games-games yang sederhana dengan tema Murah-Meriah-Marem....menjadikan suasana HKN Tahun ini sebagai penyemangat dalam pelayanan keseharian....Adapun games-gamesnya adalah Lari membawa Balon, Memindahkan gelang karet, Makan tahu dengan cabai, Cari benik dalam susu powder dll.

 


Kebersamaan dengan Keluarga Besar UPTD Puskesmas Sembung














  Lomba Lari Cepit Balon...wow...jadi ger-geran...



Lomba masukan karet pakai sedotan
Lomba makan tahu pakai cabe


Rabu, 16 Juli 2014

PEMERIKSAAN INSPEKSI SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM



Definisi sanitasi menurut WHO adalah usaha pencegahan/ pengendalian semua faktor lingkungan fisik yang dapat memberikan pengaruh terhadap manusia terutama yang sifatnya merugikan/ berbahaya terhadap perkembangan fisik , kesehatan dan kelangsungan hidup manusia.
Definisi Tempat-Tempat Umum (TTU) adalah suatu tempat dimana umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut untuk berkumpul mengadakan kegiatan baik secara insidentil maupun terus menerus, (Suparlan 1977).