Kerangka Acuan Kegiatan atau Kerangka Acuan Kerja biasa disingkat KAK, dikenal juga dengan istilah Term Of Reference disingkat TOR (istilah dalam bahasa inggris). KAK adalah dokumen perencanaan kegiatan di Puskesmas dimana didalamnya berisi penjelasan atau keterangan tentang apa, mengapa, siapa, kapan, dimana dan bagaimana, serta berapa perkiraan biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan di Puskesmas. Dengan kata lain, Kerangka Acuan Kegiatan Puskesmas memuat uraian tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, masukan yang dibutuhkan, dan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan.